Persiapan Bandara dan Maskapai menghadapi New Normal

Istilah New Normal muncul setelah Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat Indonesia untuk bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19. New Normal merupakan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk kembali hidup normal layaknya sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

Merespon tatanan kenormalan sosial baru tersebut, Bandara dan Maskapai Penerbangan berangsur-angsur mulai membuka kegiatan moda transportasi udara dengan protokol kesehatan yang ketat. Penambahan pembukaan jalur penerbangan mulai dibuka beberapa maskpai seiring dengan berjalannya waktu setelah istilah ‘New Normal’ muncul dan pelonggaran PSBB.

Berbeda dengan kondisi sebelum New Normal, pembukaan penerbangan hanya diperuntukan pihak-pihak tertentu saja dengan proses seleksi penumpang yang ketat. Pengecualian tersebut diberikan kepada mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di sektor Kesehatan, pertahanan, kebutuhan dasar, dan pendukung layanan dasar. Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, orang yang memiliki keluarga inti yang sedang sakit keras atau meninggal dunia juga masuk dalam pengecualian tersebut.

Tetapi pada saat ini, pada saat New Normal, peraturan tersebut dilonggarkan. Calon penumpang maskpai penerbangan bisa terbang kemana saja sejauh itu masih dalam rute domestik (dalam Indonesia). Karena penerbangan internasional baru akan dipertimbangkan pembukaannya pada bulan September 2020 mendatang.

Untuk melakukan perjalanan calon penumpang diharuskan mempersiapkan beberapa persyaratan serta dokumen penunjang. Persyaratan dan dokumen tersebut termasuk: kartu identitas, tiket pesawat, dan surat keterangan bebas Covid-19 hasil dari rapid test. Dalam beberapa daerah seperti: Balikpapan, Pangkal Pinang, dan Depansar Bali mengharuskan dokumen tambahan yaitu swab test (tidak hanya rapid test).

Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan tetap diprioritaskan selama pembukaan kembali kegiatan penerbangan di berbagai Bandara di Indonesia. Protokol kesehatan yang ketat di Bandara juga diterapkan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Berbagai aktivitas di Bandara maupun di dalam pesawat hampir seluruhnya telah didigitalisasi dan menghindari banyak contact antar individu (menerapkan physical distancing).

Pada saat Pra-Flight, calon penumpang akan melewati 2 checkpoint sebelum masuk ke counter check-in. Checkpoint pertama adalah pengecekan persyaratan dan dokumen yang dibawa penumpang. Selanjutnya pada checkpoint kedua yaitu pengecekan legalisir dokumen. Setelah calon penumpang lolos dalam checkpoint satu dan dua, baru bisa masuk ke counter check-in. Pihak maskpai menghimbau calon penumpang sudah sampai di bandara 3 jam sebelum keberangkatan untuk melewati beberapa checkpoint di atas.

Begitu pula pada saat Flight ataupun Post Flight, seluruh protokol kesehatan diterapkan. Kursi berjarak pada saat di dalam pesawat diterapkan untuk melakukan physical distancing. Serta para kru pesawat yang melayani para penumpang juga telah melakukan rapid test sebelum penerbangan berlangsung. Penutup wajah juga tidak lupa dikenakan oleh para kru pesawat. Sejalan pada saat Post Flight, pada saat disembarkasi atau turun dari pesawat, penumpang melakukan pengambilan bagasi secara bergantian untuk menghindari antrian yang panjang.

Sumber:
https://jogja.suara.com/read/2020/06/06/011828/ini-persiapan-yang-dilakukan-bandara-yia-sambut-new-normal
https://www.kompas.tv/article/84260/persiapan-new-normal-di-bandara-soekarno-hatta-seperti-apa
https://www.google.com/search?q=persiapan+bandara+new+normal&oq=persiapan+bandara&aqs=chrome.0.0j69i57j0l3.3142j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8
https://www.youtube.com/watch?v=Bgl6JzbSckw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
Open chat
1
Halo
Apa yang bisa kami bantu?
Powered by